KOMPAS.com - Afdian Saputra (33), pelaku pembunuhan dan perampokan BRI Link di Way Bungur Lampung Timur tewas ditembak polisi pada Sabtu (29/1/2022).
Ia tewas saat polisi mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pameku Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Sebelum dilumpuhkan oleh polisi, Afdian nekat menembaki petugas yang mengepung rumahnya.
Tak mau ambil risiko, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan Afidan. Pria 33 tahun itu tewas saat perjalanan ke RS Bhayangkara untuk perawatan.
Baca juga: Perampok yang Tembak Mati Karyawati BRI Link di Lampung Tewas Ditembak Polisi, Ini Kronologinya
Berikut 5 hal tentang Afdian, pelaku perampokan dan penembakan karyawan BRI Link di Lampung beberapa waktu lalu:
Afdian alias Andrian adalah seorang narapida yang kabur dari Lapas Terbuka Kendal, Jawa Tengah pada November 2021.
Napi pindahan dari Lapas Kedungpane, Semarang tersebut melarikan diri dengan cara melompat pagar usai shalat shubuh.
Petugas mencari keberadaan Afdian di beberapa kota yang yang pernah disinggahi.
Namun sosok Afdian tak ditemukan hingga akhirnya pihak lapas mendapatkan kabar jika Afdian ditemukan tewas ditembak polisi karena menembak pegawai BRI Link di Lampung.
Baca juga: Lari dari Lapas Terbuka Kendal, Napi Ini Tewas Setelah Ditembak Polisi di Lampung
Lima hari kemudian, Afdian kembali beraksi di wilayah OKU Timur pada Jumat (25/1/2022).
Ia diketahui menembak Budi Sadmoko (35) hingga tewas di tugu perbatasan antara Desa Cahya Makmur, Kabupaten OKI, dan Desa Cahya Bumi, Kabupaten OKU Timur,
Korban Budi ditembak di depan anak dan istrinya, kemudian pelaku membawa kabur motor N-Max milik korban.
Baca juga: Penembak Pegawai BRI Link Ternyata Residivis Perampokan, 2 Video Aksinya di Bulan Ini Viral
Afdian adalah seorang residivis yang memiliki daftar kejahatan yang ia lakukan sejak 2016.
Pada tahun 2106, ia ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan atas kasus pencucian dengan kekerasan atau pembegalan.