Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Paket Berisi Uang Palsu Rp 12 Juta, Pria di Lombok Utara Diringkus Polisi

Kompas.com - 01/02/2022, 09:00 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggagalkan peredaran uang palsu dengan modus pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

Paket berisi uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp 12 juta itu disita anggota Polres Lombok Utara.

Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu Rp 100.000 ke Warung Kecil, Pemuda di Sulut Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menyebutkan, terbongkarnya peredaran uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat yang resah di wilayah Tanjung, Lombok Utara.

Terkait laporan ini, tim opsnal reskrim Polres Lombok Utara lalu melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, uang palsu tersebut diduga berasal dari Jawa dan dikirim melalui jasa ekspedisi untuk diedarkan di wilayah Lombok Utara.

"Tim Opsnal Reskrim polres Lombok Utara melakukan penyelidikan di salah satu jasa pengiriman guna memastikan informasi tentang adanya paket uang palsu yang dikirim dari pulau Jawa yang ditujukan untuk pelaku," Kata Made Sukadana melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Sukadana mengatakan, polisi menangkap Y (27) saat mengambil paket berisi uang palsu di jasa pengiriman yang terletak di pertokoan Tanjung, Senin, pukul 12:00 Wita.

Setelah digeledah, paket tersebut berisi uang palsu senilai Rp 12 juta rupiah. Terdiri dari 120 lembar pecahan Rp 50.000 dan 60 lembar pecahan uang Rp 100.000.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda asal Kecamatan Gangga tersebut mengaku memesan uang palsu dari seseorang di wilayah pulau Jawa dengan sistem COD.

Uang palsu lalu dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah Tanjung.

Made Sukadana menjelaskan, pelaku memiliki modus membelanjakan uang palsu itu di Lombok Utara.

"Jadi melalui kembalian dari hasil membelanjakan uang palsu tersebut pelaku akhirnya mendapat uang asli," Kata Made Sukadana.

Polisi lalu membawa pelaku dan barang bukti paket berisi uang palsu itu ke Polres Lombok Utara untuk kepentningan penyidikan.

Baca juga: Tersangka Membeli dengan Uang Palsu Rp 100.000 untuk Mendapatkan Kembalian Asli

Pelaku terancam dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo pasal 26 ayat (2) dan (3) UU nomor 7 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman paling singkat dua tahun penjara.

"Kami akan melakukan pengembangan kasus uang palsu ini, untuk mengetahui sumber dan kepada siapa saja pelaku pernah membelanjakan uang palsu tersebut," jelas Sukadana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com