OGAN KOMERING ULU, KOMPAS.com- Aksi perampokan dan pemerkosaan dialami seorang mahasiswi berinisial D (22) yang merupakan warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
Kasus ini terkuak, setelah korban membuat laporan di Polres OKU. Sehingga, pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Paman di Bengkulu Perkosa Keponakan, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Menangis
Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan lebih dulu mencungkil pintu kamar jendala belakang dan mematikan lampu agar tak dicurigai.
Korban yang tak sadar keberadaan pelaku pun terkejut saat masuk kamar dan ditodong dengan menggunakan senjata api rakitan.
Karena ketakutan, korban pun menyerahkan barang-barang miliknya berupa satu unit laptop dan telepon seluler.
“Setelah itu pelaku juga minta dilayani, karena takut ditembak korban terpaksa menuruti permintaan pelaku,”kata Danu, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Perkosa Santri, KKPAA Minta Polisi Terapkan UU Perlindungan Anak
Usai memperkosa korban, pelaku kembali meminta uang kepada D. Karena tak memiliki uang, D pun masuk ke kamar ibunya.
“Korban mengatakan kepada ibunya kalau di kamarnya ada perampok, lalu Ibu korban memberikan uang Rp 250 ribu untuk diberikan kepada pelaku,”ujarnya.
Saat akan memberikan uang kepada pelaku, ternyata korban kembali diperkosa. Bahkan, setelah itu pelaku sempat merokok dan minum di kamar D sebelum akhirnya kabur.
“Dugaannya, pelaku ini sudah merencanakan aksinya, sekarang kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitasnya sudah kita dapatkan,”katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.