SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melepas 37 aparatur sipil negara (PNS) yang memasuki purnatugas di Bale Tawangarum di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (31/1/2022).
Dari 37 PNS yang memasuki purnatugas itu, salah satunya adalah Haryanto yang merupakan kakak kandung Ibu Negara Iriana Jokowi sekaligus paman Gibran.
Haryanto mengabdi sebagai seorang guru selama hampir 39 tahun, tepatnya 38 tahun 11 bulan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Solo Mulai Naik, Gibran: Sudah Saya Bilang Februari-Maret Pasti Naik
"Iya, tadi ada Pakdhe (Haryanto) guru yang mengabdi 38 tahun di SMPN 19 Solo, terakhir di SMPN 10 Solo," kata Gibran di Bale Tawangarum Solo, Jawa Tengah, Senin.
Gibran mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Ini luar biasa pengabdiannya untuk anak-anak kita. Luar biasa dedikasinya," terang Gibran.
Haryanto mengatakan dirinya sudah 38 tahun 11 bulan menjadi seorang guru olahraga. Karir pertamanya sebagai guru di SMPN 14 Solo.
Kemudian di SMPN 19 Solo dan terakhir di SMPN 10 Solo. "Saya jadi PNS sejak tahun 1983. Jadi masa kerja saya sudah 38 tahun 11 bulan," kata Haryanto.
Haryanto mengatakan belum punya rencana apapun setelah dirinya pensiun.
Baca juga: Retribusi Kios di Sriwedari Solo Naik Jadi Rp 600.000, Gibran Janji Beri Keringanan
"Belum punya rencana apa-apa. Pesannya Pak Wali tadi momong cucu-cucu. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali yang menyerahkan sendiri SK pensiun. Sebagai ASN saya sangat bangga sekali," ungkap dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan telah menyerahkan SK pensiun kepada 37 ASN yang memasuki purnatugas tiga bulan sebelum mereka pensiun.
Rincian 37 ASN yang memasuki purnatugas itu satu orang pejabat struktural eselon dua (jabatan pimpinan pratama), empat orang pejabat struktural eselom empat, fungsional guru ada 25 orang, dan fungsional lain ada sembilan orang.
"Hari ini kan hari terakhir dia mengabdi karena tangga 1 Februari 2022 mereka sudah mencapai usia pensiun dan sudah tidak lagi bertugas selaku ASN," kata Dwi.
Baca juga: Protes Restribusi Kios di Sriwedari Solo Naik Jadi Rp 600.000, Pedagang Surati Gibran
Menurut Dwi dari 37 ASN yang memasuki purnatugas lima di antaranya sudah meninggal dunia. Sehingga mereka mendapatkan gaji bulanan terusan selama empat bulan.
Setelah itu, lanjut Dwi mereka baru mendapatkan hak pensiun bulanan yang diterima oleh ahli waris.
"Jadi kalau gaji terusan itu utuh. Itu sebagai wujud dari masa transisi untuk menjamin keberlangsungan keluarganya. Selama empat bulan diberikan gaji utuh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.