Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jalankan Praktik Prostitusi, Puluhan Warung Remang-remang di Mojokerto Ditutup Paksa

Kompas.com - 28/01/2022, 21:33 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Puluhan warung remang-remang di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojosari, Jawa Timur, ditutup paksa karena diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengungkapkan, penutupan paksa dan penyegelan puluhan warung remang-remang tersebut dilakukan pada Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Patung Gajah Mada Tertinggi di Indonesia Ada di Mojokerto, Berhasil Pecahkan Rekor MURI

Hingga dua pekan ke depan, Eddy menunggu itikad baik para pemilik warung untuk datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Para pemilik warung diminta melakukan klarifikasi serta membuat pernyataan bersedia menghentikan praktik ilegal di luar fungsi sebagai tempat jual beli makanan dan minuman.

Eddy menyebutkan, pihaknya menyegel dan menutup paksa 29 warung yang selama ini diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Menurut dia, keberadaan warung-warung tersebut diduga sebagai kedok untuk menutupi terjadinya praktik prostitusi.

“Jadi warung-warung yang kami segel itu disinyalir hanya sebagai selubung. Di belakangnya kami duga sering terjadi praktik prostitusi,” kata Eddy kepada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Dia menjelaskan, upaya pembinaan, peringatan, hingga tindakan tegas sudah sering dilakukan. Namun, praktik-praktik yang mengarah pada perbuatan prostitusi masih terus terjadi.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menutup paksa dan menyegel puluhan warung yang diduga menjadi tempat terjadi praktek prostitusi terselubung, Rabu (26/1/2022). KOMPAS.COM/SATPOL PP KAB MOJOKERTO Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menutup paksa dan menyegel puluhan warung yang diduga menjadi tempat terjadi praktek prostitusi terselubung, Rabu (26/1/2022). 
Eddy menuturkan, pihaknya sering melakukan razia ke tempat itu dan menemukan adanya Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di lokasi.

Sementara di belakang warung, pihaknya menemukan adanya bilik-bilik yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Selain itu, lanjut Eddy, ada keresahan yang dirasakan masyarakat sekitar lokasi karena makin maraknya praktik prostitusi terselubung.

“Kami pernah razia ke situ dan kami temukan ada beberapa PSK, tapi semuanya berasal dari luar Mojokerto. Warga sekitar juga mulai resah, sehingga kami ambil tindakan tegas,” ujar dia.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kredit di Mojokerto dan Sidoarjo, Bank Jatim Lakukan Audit Internal

Eddy menjelaskan, penutupan paksa dan penyegelan puluhan warung remang-remang tersebut mengacu pada Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dia berharap, langkah Satpol PP menutup paksa puluhan warung yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi tersebut, diikuti oleh institusi lainnya agar praktik prostitusi di lingkungan itu bisa dibersihkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com