Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Hukum Muridnya Makan Sampah, Guru SD di Buton Tak Diberikan Jam Mengajar dan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/01/2022, 06:39 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - MS, seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan karena menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.

Peristiwa tersebut terjadi di SDN 50 Buton, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (21/1/2022).

Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengonfirmasi soal adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, pihak sekolah telah menegur oknum guru tersebut.

Baca juga: Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Musrianto menuturkan, berdasarkan pengakuan muridnya, sampah itu diambil dari dalam bak, tetapi belum terkontaminasi dengan sampah lainnya.

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack, dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ucapnya.

Baca juga: Oknum Guru di Buton Beri Makan Sampah ke Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi

Oknum guru tidak diberikan jam mengajar

Mengutip dari Kompas.id, Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi SDN 50 Buton untuk mendengar klarifikasi dari MS.

Harmin mengungkapkan, menghukum siswa dengan menyuruh mereka memakan sampah adalah tindakan keliru.

Oleh karena itu, untuk saat ini, MS tidak diberikan jam mengajar terlebih dulu atau dibebastugaskan.

Baca juga: Guru SD Hukum Belasan Siswanya Makan Sampah gara-gara Ribut di Kelas

Hal ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

”Di satu sisi, guru tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi keluarga siswa untuk meminta maaf. Saya harap kejadian ini tidak terulang dan bisa diselesaikan dengan baik. Saya kira masih banyak cara lain untuk mengajar siswa karena guru mengajar dan mendidik siswa,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Buton masih menunggu perkembangan kejadian ini.

Terlebih lagi, kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh seorang keluarga siswa.

Baca juga: Guru di Buton Diduga Hukum Murid Makan Sampah, Korban: Tak Mau Sekolah, Gurunya Jahat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com