Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pemuda Terlibat Pengeroyokan Pengemudi Ojol di Magelang, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 28/01/2022, 05:43 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tiga pemuda diamankan aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, setelah diduga mengeroyok seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Raya Bandongan – Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Mereka adalah AR (19) asal Cacaban Kota Magelang, AS (18) asal Payaman Kabupaten Magelang dan seorang remaja usia 16 tahun asal Kota Magelang.

Baca juga: Keluarga Kakek 89 Tahun Korban Pengeroyokan Berharap Pelaku Lain Segera Ditangkap

Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Sri Wigiyanti mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat pengemudi ojol bernama Jena Indriyanto (30), asal Desa Trasan, Kecamatan Bandongan, hendak pulang kerumahnya usai mengantar pesanan. 

Saat korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Bandongan – Kaliangkrik, tepatnya di Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, tiba-tiba ia dilempar kerikil oleh segerombolan remaja yang berada di tepi jalan. 

“Kemudian korban berputar arah menghampiri gerombolan tersebut, dan menanyakan 'ada apa, mas?', tidak ada jawaban justru korban langsung dikeroyok oleh segerombolan remaja tersebut,” kata Yanti, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Kamis (27/1/2022).

Yanti melanjutkan, ketika korban hendak pergi menyelamatkan diri, ia sekilas melihat ada salah satu pelaku pengeroyokan yang mengeluarkan senjata tajam, lalu korban berlari meninggalkan lokasi dan sepeda motornya. 

Menerima laporan tersebut, aparat Polres Magelang Kota segera menindaklanjuti hingga ketiga pemuda diringkus pada Minggu (23/1/2022) siang saat hendak pulang ke rumah masing-masing.

Ketiga pemuda itu saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolres setempat untuk proses hukum selanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

"Satu tersangka lain masih menjalani proses penyidikan, karena usianya di bawah umur,” pungkas Yanti. 

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 3 unit sepeda motor, kaleng bekas cat, helm ojol, jaket hijau ojol, dan papan kayu. 

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Kakek 89 Tahun Sebut Pengeroyokan Tak Terkait Kasus Sengketa Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com