Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Remaja 13 Tahun, Seorang Juragan Kapal Ikan Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2022, 17:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap A (36), warga Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Utara.

Pria yang merupakan juragan kapal itu ditangkap karena membawa kabur NSPC (13), remaja asal Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Baca juga: Ayah yang Diseret Anak Kandungnya di Sumba Tengah, Dirujuk ke RS Sumba Timur

"Kita tangkap pelaku di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bawa ke Sumba Timur, NTT pada 25 Januari 2022 kemarin," ungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Handrio menuturkan, kejadian itu bermula pada Sabtu, 15 Januari 2022 sekitar jam 23.00 Wita. NSPC dijemput oleh pelaku A di rumah, tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Sebelum menjemput korban, A dan NSPC telah sepakat pergi ke Sape, Kabupaten Bima, NTB, untuk menikah.

"Keduanya sepakat menikah, karena korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak bulan Desember 2021 lalu," ujar Handrio.

Namun, kata dia, keberangkatan korban dan pelaku tanpa sepengetahuan orangtua korban. Sehingga kasus itu dilaporkan ke Mapolres Sumba Timur, pada 17 Januari 2022, sesuai laporan polisi nomor : LP/B/01/I/2022/Sek P. Lodu/Res ST/Polda NTT.

Pelaku bersama korban pergi ke Sape menggunakan Kapal Motor Sababa.

"Saat berada di atas kapal, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali. Mereka melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka," ungkap Handrio.

Pada Senin (17/1/2022) pukul 09.00 Wita, korban dan pelaku tiba di Pelabuhan Sape.

Tiba di Pelabuhan Sape, keluarga korban di Sape mengecek keberadaan korban di Kapal Sababa.

Setelah menemukan korban, mereka lantas membawa keduanya ke rumah salah satu keluarga korban.

Pada 22 Januari, sejumlah personel dari Satuan Reskrim Polres Sumba Timur berangkat ke Kabupaten Bima, NTB, untuk menjemput korban dan pelaku.

Tiba di Bima, polisi sempat memeriksa lima saksi. Lalu, pada 25 Januari 2022, korban dan pelaku dibawa ke Kabupaten Sumba Timur, menggunakan angkutan laut yakni Kapal Motor Awu.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencurian 2 Ekor Kerbau di Sumba Timur

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sumba Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Subsider Pasal 332 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com