Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sederet Kontroversi Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Pelesir ke AS Tanpa Izin

Kompas.com - 27/01/2022, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tampak menangis usai divonis empat tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek di wilayahnya.

Selepas persidangan pada Selasa (25/1/2022), Sri mendatangi ketiga anak dan keluarganya yang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara.

Sambil berlinang air mata, Sri terlihat memeluk mereka satu per satu.

"Enggak apa-apa, cuma empat tahun," ujar dia.

Baca juga: ”Sudah Jadi Rahasia Umum di Kalangan Pengusaha di Talaud, Harus Berikan Fee 10 Persen kepada Terdakwa Selaku Bupati”

Saat sidang, Sri terbukti antara pertengahan 2014 dan 2017 menerima gratifikasi Rp 9,4 miliar dari empat ketua kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa.

Ia juga sempat terjaring OTT KPK pada April 2019 atau sekitar 2,5 bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

Bupati perempuan yang tampil modis ini juga dikenal dengan beberapa kontroversi mulai dari kerap pelesir keluar negeri tanpa izin hingga lakukan mutasi usai Pilkada serentak 2018.

Berikut sederet kontoversi Sri Wahyumi sebelum ditangkap KPK:

Baca juga: Tangisan Eks Bupati Talaud Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp 9,3 M dari Sejumlah Proyek

Pelesir keluar negeri tanpa izin

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019)
Nama Sri Wahyumi Manalip sempat mewarnai berbagai pemberitaan di media nasional karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

Sri Wahyumi Manalip berangkat ke luar negeri tanpa izin Gubernur pada 20 Oktober 2017.

Sri Wahyumi Manalip mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat selama tiga minggu dan pulang 13 November 2017.

Baca juga: Kembali Dipenjara meski Belum Lama Bebas, Eks Bupati Talaud Menangis dan Bilang ke Anak “Tak Apa, Cuma 4 Tahun”

Sri Wahyumi Manalip diundang Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.

Dalam kegiatannya, dia bersama peserta lainnya mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri, dan banyak tempat lainnya.

Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya dan semua biaya Sri ditanggung pihak yang mengundang.

Karena berada di luar negeri tanpa ada izin, Gubernur Sulut Olly Dondokambey kemudian bersurat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pelanggaran yang dilakukan Bupati Talaud.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi ke Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com