Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Cibinong Bogor, Jutaan Butir Tablet Disita, 6 Orang Ditangkap

Kompas.com - 27/01/2022, 06:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan pabrik yang memproduksi obat keras ilegal di sebuah ruko, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).

Dari pengungkapan ini, petugas kepolisian menangkap 6 tersangka dan menyita lebih dari 1 juta butir obat keras.

Selama setahun, pabrik di ruko tersebut biasanya mengirim obat-obat keras ilegal ini ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: BUMN Ungkap Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Gunung Putri Bogor

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, keberadaan pabrik ini diketahui setelah polisi mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah Jabodetabek.

"Yang mana dari hasil penyelidikan, didapati seorang tersangka berinisial IW yang merupakan distributor dan pengendalian obat-obat keras ilegal ini," ujar Jayadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Seolah tempat reparasi

Dari hasil penangkapan IW, kata Jayadi, terbongkarlah sebuah ruko LMC No.122 yang dijadikan sebagai tempat memproduksi berbagai macam obat-obatan keras ilegal.

Sejak 2021, ruko tersebut disulap seolah-olah tempat reparasi dan servis mesin, padahal digunakan untuk produksi obat keras ilegal.

Saat penggerebekan oleh petugas, tiga orang yang berperan sebagai pemilik, pekerja, dan teknisi, ini juga langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah WD, YN, dan AR.

Jayadi menjelaskan, penggerebekan ini diawali dari adanya laporan warga setempat yang mencurigai aktivitas di dalam ruko tersebut.

Dalam penggerebekan itu, ketiganya mengaku tengah memproduksi atau membuat berbagai macam obat-obatan yang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.

Sehari, mereka mampu memproduksi 20 ribu hingga 30 ribu butir obat keras.

Adapun bahan baku yang digunakan yaitu berasal dari obat Alupurinol atau yang dikenal sebagai obat asam urat.

"Bahan bakunya ini yang biasa ada di pasar, kemudian nanti diproses, dicetak. Selanjutnya obat-obatan ini siap diedarkan ke wilayah Jabodetabek. Harganya Rp 1 juta per kemasan,” ungkap dia

"Untuk mengedarkan obat-obatan itu, mereka memanfaatkan beberapa jaringan distributor di bawahnya," tambahnya.

Baca juga: Belum Menyerah, Buruh Banten Gelar Doa Bersama Agar UMK 2022 Direvisi

Selain itu, Jayadi menambahkan, terdapat juga dua orang tersangka lainnya yang ditangkap di wilayah Serpong, Kota Tangerang yaitu MS dan BD. Keduanya berperan sebagai distributor dan pengedar obat-obatan ilegal di wilayah Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com