Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lama Diincar, 4 Pengedar Narkoba di Baubau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 22:04 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Empat orang pelaku jaringan pengedar narkoba di Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial SY (17), SH (22), WA (42) dan  MN (45) ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau, belum lama ini. 

Keempat pelaku yang sudah lama menjadi target operasi polisi berhasil ditangkap dengan rentang waktu yang terpisah.

“Mereka merupakan satu jaringan dan tidak saling mengenal tapi ada koneksitas dan ditangkap dalam tiga waktu yang berbeda,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, di kantornya, Selasa (25/01/2022). 

Baca juga: Sebut Kerangkeng Manusia untuk Rehabilitasi Narkoba, Bupati Langkat Ngaku Sudah Bina Ribuan Orang

Pelaku yang pertama ditangkap polisi yakni SY (17) yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Di tangan SY, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu.

Dari pengakuan SY, barang haram tersebut ia peroleh dari saudaranya, SH (22). Polisi, kemudian bergerak melacak SH, dan berhasil menangkap SH .

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku, yakni 11 paket kecil sabu yang sudah siap edar, alat timbang, alat penghisap, dan barang bukti lainnya. 

Satnarkoba Polres Baubau kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni WA dan MN. 

Ditangan WA, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam pembungkus permen. WA juga pernah memesan Rp 700 ribu sabu yang kemudian dijual kepada oranglain. 

Tak berapa lama kemudian, Satreskrim Polres Baubau membekuk pelaku MN dan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan didalam motornya. 

“Mereka ini pengedar dan sekaligus juga pemakai karena dari hasil pemeriksaan urin, semuanya pemakai (narkoba). Jadi total semua  barang bukti ada 20 gram,” ujar Erwin. 

Erwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap  tersangka, semua narkoba jenis sabu ini diperoleh dari Kabupaten Muna. 

“Dari hasil pengembangan arah barang (narkoba) dari Raha (Muna) sehingga kita kuatkan jaringan di sana (Muna) untuk mencegah masuk ke Baubau,” ucapnya. 

Saat ini keempat pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Baubau. Keempat pelaku diancam pasal 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat untuk Rehabilitasi Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com