Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 3 Miliar, Staf Desa di Ambon Ditahan

Kompas.com - 25/01/2022, 21:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menahan SR, seorang mantan staf desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (25/1/2022).

SR resmi ditahan di Rutan Kelas II A Ambon setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Kejati Maluku terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon tahun 2015-2018.

“Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, saudara SR langsung ditahan di rutan Kelas IIA Ambon,” kata Asisten Intelijen Kejati Maluku Muji Matopo kepada wartawan, Selasa malam.

Baca juga: Kasus Korupsi ADD, Kepala Desa di Seram Timur Dituntut 5 Tahun Penjara

SR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Desa Tawiri bersama dua rekannya yakni JNT dan AL.  

Meski begitu, JNT dan AL tidak langsung ditahan oleh penyidik.

“Untuk dua tersangka lain belum ditahan karena masih dijadwalkan untuk diperiksa lagi,” katanya.

Tersangka SR diketahui sempat menjabat sebagai Kaur Umum Desa Tawiri pada tahun 2015-2016. Kemudian pada tahun 2017-2018, SR dipercayakan menjabat Kepala Seksi Kesejatraan Desa Tawiri.

Menurut Muji, dari hasil audit yang dilakukan tim ahli, perbuatan SR dan kedua rekannya itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Baca juga: KPK Dalami Potensi TPPU Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Buru Selatan

Sementara Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba  mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah tim penyidik melaksanakan rangkaian penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan dan menemukan adanya bukti dugaan perbuatan pidana atas kasus tersebut.

“Penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan penyimpangan keuangan desa Tawiri tahun 2015-2018, dan satu tersangka yakni SR langsung ditahan,” jelas Wahyudi.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com