Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Pengepul Beras Dibunuh Istri dan Kekasih Gelapnya, Kode Mengetuk Jendela dan Rencana Menikah

Kompas.com - 25/01/2022, 14:39 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menetapkan N (39) dan AN (33) sebagai tersangka pembunuhan Muhamad Ota (52), pengepul beras asal Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat.

Kronologi

Malam itu, Jumat (21/1/2022), N menghubungi AN bahwa Muhammad Ota tengah berada di rumah. AN lalu memberi kode mengetuk jendela belakang saat dia datang.

Pada pukul 23.00 WIB, AN datang dan N membukakan jendela.

AN pun masuk ke dalam dan meminta N untuk memastikan suaminya sudah tertidur lelap.

"Setelah dipastikan korban tertidur pulas, AN segera mengambil penumbuk padi yang berada di belakang rumah," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Aldi Subartono saat merilis kasus pembunuhan itu di Aula Mapolres Karawang, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Usai Bunuh Suaminya, Istri Pengepul Beras di Karawang dan Kekasih Gelap Berencana Menikah

AN pun masuk ke kamar tempat Muhammad Ota tidurdan kemudian menghantamkan enam kali pukulan pada bagian kepala.

Setelah dipastikan korban meninggal, kata Aldi, AN langsung kabur lewat jendela kamar. Sedangkan N berteriak meminta tolong seolah suaminya korban dibunuh oleh orang tidak dikenal.

Keterangan tidak meyakinkan

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mebgumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan saksi - saksi.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan N dan AN sebagai tersangka pembunuhan. N merupakan istri korban. Sedang AN selingkuhan N.

"Namum dari keterangan istri korban yang tidak meyakinkan dan hasil olah TKP. Akhirnya istri korban mengaku jika dirinya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.

Baca juga: Petani di Karawang Tewas Dibunuh oleh Istri dan Kekasih Gelapnya, Ini Motifnya

Setelah N ditangkap, polisi memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya. AN yang sempat melarikan diri pun kemudian berhasil ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam.

 

Motif

Pembunuhan itu dipicu kekesalan N terhadap Muhamad Ota soal urusan rumah tangga. AN juga punya motif lain, yakni kesal kepada korban soal jual beli beras yang dinilai harga tak sesuai.

"Dari situ N dan AN merencanakan pembunuhan terhadap korban," katanya.

N dan AN yang memiliki hubungan asmara gelap sejak setahun terakhir itu berencana menikah.

"Mereka merencanakan pembunuhan sebanyak dua kali. Kami tengah dalami," kata Aldi.

Keduanya dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com