KOMPAS.com - Salah satu mantan aktivis reformasi 1998 Solo, Ahmad Farid Umar Assegaf, meminta relawan Jokowi Mania tidak baper soal laporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK.
Seperti diketahui, relawan Jokowi Mania melaporkan Ubedilah Badrun ke polisi atas dugaan penyebaran fitnah.
"Tunjukkan ke semua masyarakat bahwa bisnis dari Gibran dan Kaesang itu tidak berbau KKN, tunjukkan. Tidak usah baper. Tidak usah marah. Ini hak warga negara dijamin UU Pasal 28 UUD 1945 kedudukan sama di mata hukum," ucap Farid, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).
"Dulu amanat reformasi pemberantasan KKN tidak pandang bulu, mau anak presiden, mau anak siapa, kita tidak peduli," lanjut dia.
Baca juga: Mantan Aktivis 98 Solo Dukung Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Ubedilah Badrun diketahui melaporkan dua putra Presiden Jokowi itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Farid mendukung langkah Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang.
Dia mengatakan, pihaknya akan melibatkan masyarakat untuk mengawal langkah Ubedilah dalam upaya pemberantasan KKN.
"Kalau sampai Ubedilah ditangkap, kami siap mengadakan aksi-aksi untuk mendukung Ubedilah," kata Farid.
Farid menilai, banyak kejanggalan dalam bisnis yang digeluti oleh kedua anak Jokowi tersebut.
"Masak anak baru lulus kuliah mempunyai kekayaan seperti itu. Kalau dia mau membuktikan kekayaan murni, uang murni, tunjukkan," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dilayangkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, Ubedilah Badrun.