Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja di Lampung Ditangkap karena Curi Motor, Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/01/2022, 14:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua remaja asal Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga mencuri motor yang diparkir di depan rumah warga dalam hitungan detik.

Kapolsek Tanjung Bintang Komisaris Polisi (Kompol) Faria Arista mengatakan, kedua remaja tersebut berinisial AM (16) dan AL (14).

Baca juga: Curiga Ayahnya Berselingkuh, Pria di Lampung Bunuh Seorang Perempuan Muda

Mereka ditangkap di Desa Purwodadi, Tanjung Bintang pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.

"Penangkapan dilakukan di hari yang sama korban kehilangan sepeda motornya," kata Faria melalui pesan WhatsApp, Sabtu (22/1/2022).

Terungkapnya aksi dua remaja ini ketika Irwansyah (43), warga Desa Galih Lunik, kehilangan sepeda motornya pada Jumat pagi.

Ketika itu, korban baru saja kembali ke rumah untuk beristirahat. Namun, baru masuk sebentar ke dalam rumah, sepeda motornya hilang.

"Korban baru pulang ke rumahnya, dan sepeda motornya itu diparkir di depan rumah, korban baru sebentar masuk ke dalam rumah, sepeda motornya sudah hilang," kata Faria.

Korban pun melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang atas kehilangan sepeda motor Beat dengan nomor polisi BE 6473 MT miliknya itu.

Mendapati laporan pencurian itu, anggota Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar kedua pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Dalam pengejaran, polisi menemukan kedua pelaku berkendara beriringan menggunakan sepeda motor milik korban di Jalan Ir Sutami. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat dihentikan petugas.

Akhirnya, kedua pelaku bisa diringkus di area perkebunan karet PTPN VII Pal 8, Desa Purwodadi, tepatnya di Jalan Ir Sutami yang menuju arah Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Saat  dilakukan interogasi, kedua  pelaku mengakui semua  perbuatannya (mencuri)," kata Faria.

Baca juga: Tangis Haru Keluarga, Bertemu Ganjar Pranowo di Lampung Setelah Terpisah Puluhan Tahun: Saya yang Merawat sejak Kecil

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa Beat BE 6473 MT milik korban dan Beat merah B 5248 TFE yang diduga juga hasil pencurian.

Faria mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com