Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Cekcok, Pemilik Bengkel Mobil di Jambi Tewas Terpental dari Mobil Konsumen

Kompas.com - 22/01/2022, 07:04 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kejadian penganiayaan terjadi di Jambi pada Kamis (13/1/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial SPR (36).

"Kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Ipda Fajaruddin, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Dipicu Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Antrean Kendaran di Rapak Balikpapan, 4 Tewas

Dikatakan Fajaruddin, korban meninggal adalah pemilik bengkel bernama Jul Indra alias Buyung (41), warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.

Kejadian ini berawal saat SPR bersama istri dan anaknya mendatangi bengkel Buyung untuk memperbaiki pintu mobil triton pada Kamis sore.

Setelah menyampaikan keperluannya, kedua belah pihak menyepakati besaran biaya pemasangan pintu mobil.

Namun saat pintu mobil akan dipasang, entah bagaimana SPR dan Buyung justru bertengkar. SPR pun langsung membatalkan pemasangan pintu mobil secara sepihak.

SPR kemudian buru-buru masuk mobil dan berniat meninggalkan bengkel.

Nahasnya, saat SPR memundurkan mobil, bannya justru melindas kaki Buyung.

Sontak Buyung naik pitam. Dia mengejar mobil SPR dan masuk ke dalam mobil pelaku melalui pintu yang belum terpasang.

Tersangka SPR menginjak gas mundur, membuat korban terpental dari mobil dan tubuhnya menghantam dinding.

"Sempet terseret mobil. Itu yang membuat luka di bagian kaki," kata Fajaruddin.

Akibat terpental dari mobil, Buyung mengalami luka robek di bagian kaki dan tak sadarkan diri.

Melihat kondisi Buyung yang terluka, tersangka SPR melarikan diri dengan meninggalkan mobil dan istrinya di tempat kejadian perkara (TKP).

Anak Buyung segera membawa ayahnya ke rumah sakit DKT Jambi.

Baca juga: Gagal Berdamai, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penganiayaan Siswi SMPN 21 Makassar

"Di rumah sakit nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia," kata Fajaruddin.

Tak berapa lama dari kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Jelutung.

Tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (3) dan pasal 359 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com