Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Cekcok, Pemilik Bengkel Mobil di Jambi Tewas Terpental dari Mobil Konsumen

Kompas.com - 22/01/2022, 07:04 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kejadian penganiayaan terjadi di Jambi pada Kamis (13/1/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajaruddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial SPR (36).

"Kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," kata Ipda Fajaruddin, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Dipicu Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Antrean Kendaran di Rapak Balikpapan, 4 Tewas

Dikatakan Fajaruddin, korban meninggal adalah pemilik bengkel bernama Jul Indra alias Buyung (41), warga Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.

Kejadian ini berawal saat SPR bersama istri dan anaknya mendatangi bengkel Buyung untuk memperbaiki pintu mobil triton pada Kamis sore.

Setelah menyampaikan keperluannya, kedua belah pihak menyepakati besaran biaya pemasangan pintu mobil.

Namun saat pintu mobil akan dipasang, entah bagaimana SPR dan Buyung justru bertengkar. SPR pun langsung membatalkan pemasangan pintu mobil secara sepihak.

SPR kemudian buru-buru masuk mobil dan berniat meninggalkan bengkel.

Nahasnya, saat SPR memundurkan mobil, bannya justru melindas kaki Buyung.

Sontak Buyung naik pitam. Dia mengejar mobil SPR dan masuk ke dalam mobil pelaku melalui pintu yang belum terpasang.

Tersangka SPR menginjak gas mundur, membuat korban terpental dari mobil dan tubuhnya menghantam dinding.

"Sempet terseret mobil. Itu yang membuat luka di bagian kaki," kata Fajaruddin.

Akibat terpental dari mobil, Buyung mengalami luka robek di bagian kaki dan tak sadarkan diri.

Melihat kondisi Buyung yang terluka, tersangka SPR melarikan diri dengan meninggalkan mobil dan istrinya di tempat kejadian perkara (TKP).

Anak Buyung segera membawa ayahnya ke rumah sakit DKT Jambi.

Baca juga: Gagal Berdamai, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penganiayaan Siswi SMPN 21 Makassar

"Di rumah sakit nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia," kata Fajaruddin.

Tak berapa lama dari kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Jelutung.

Tersangka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (3) dan pasal 359 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com