Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri, Pria Ini Mengaku Korban Meninggal karena Mag, Terungkap Saat Jenazah Dimandikan

Kompas.com - 21/01/2022, 07:51 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com - ML (42), tersangka pembunuhan terhadap MS (22) istrinya sendiri, sempat mengaku bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit mag.

Awalnya pihak keluarga dan masyarakat percaya hingga akhirnya ditemukan kejanggalan di jenazah korban saat hendak dimandikan, yakni ada bekas lilitan tali di bagian leher.

"Setelah korban meninggal, tersangka mengaku istrinya meninggal karena sakit mag. Namun, setelah dimandikan, terlihat luka di leher korban. Atas kejanggalan itu, keluarga melapor polisi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Wendi Sulistiono saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Semarang, Sakit Hati Disuruh Cari Kerja dan Korban Sempat Minta Tolong

Selain itu, saat telah diamankan dan diinterogasi, tersangka ML juga sempat membuat pengakuan berbeda. Awalnya diakui, dia telah melilit leher istrinya.

Namun, menurut tersangka ML, hal itu dilakukan atas permintaan istrinya sendiri yang tidak tahan karena sakit mag yang diderita.

"Setelah didalami lagi, muncul fakta baru. Ternyata istrinya atau korban tidak ada minta dibunuh, melainkan karena ML sudah telanjur kesal," ucap Wendi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial ML (42), asal Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.

ML ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap MS (22), yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: Tertunduk Lesu, Suami di Malang yang Bunuh Istri di Hutan Digelandang ke Kantor Polisi

Wendi menerangkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (17/1/2022) pukul 05.00 WIB.

Saat itu, ML terbangun dari tidur karena mendengar istrinya merintih kesakitan akibat menderita mag.

"Motivasi ML membunuh istrinya karena kesal dan emosi. Sehingga, ketika korban merintih kesakitan akibat penyakit mag, ML mengambil tali dan melilitkannya ke leher korban," kata Wendi.

Wendi menyebutkan, dalam penyidikan, pihaknya mendapati barang bukti berupa tali nilon plastik sepanjang 2 meter dan pakaian yang dikenakan korban.

"Kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara yang memeriksa jenazah korban," ungkap Wendi.

Wendi menegaskan, atas perbuatannya, tersangka ML dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

"Saat ini, tersangka ML masih dalam pemeriksaan mendalam penyidik untuk mengungkapkan lebih jauh motivasinya," tutup Wendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com