ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AR (35), warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara mengumumkan dirinya sebagai imam mahdi di Masjid Agung Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Rabu (19/1/2022) malam.
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah pengajian rutin di lantai dua masjid selesai dilakukan.
Saat jamaah keluar dari masjid, pria ini langsung mengambil mikrofon dan mengatakan bahwa dirinya imam mahdi, lengkap dengan silsilah keturunannya.
Baca juga: 30 Hari Bolos, 3 Polisi di Aceh Dipecat
Saat itulah, seluruh warga ramai-ramai naik kembali ke lantai dua masjid dan menangkap pelaku agar tidak dikeroyok massa.
Warga lalu membawa AR ke Mapolsek Matangkuli, Aceh Utara, yang letaknya tak jauh dari masjid.
Kapolsek Matangkuli Aceh Utara AKP Asriadi membenarkan video yang beredar di sejumlah platform media sosial itu. Dia menyebutkan, dirinya sudah mengintrogasi pria tersebut.
Asriadi mengatakan, awalnya AR bersikeras mengaku dirinya sebagai imam mahdi. Namun, belakangan polisi memanggil keluarga dari pria itu dan diketahui ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi dihubungi lewat telepon, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Soal Viral Tarif Parkir Rp 350.000, Pemkot Yogyakarta Bakal Dalami Kasusnya
Dia menyebutkan, proses hukum kasus itu sudah selesai karena pria ini mengalami gangguan jiwa.
“Jadi sudah selesai masalahnya. Kita sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada keluarganya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tak dinginkan lainnya,” pungkas Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.