Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Diduga Dibakar TNI, Jurnalis Ini Kirim Dokumen kepada Panglima Andika Perkasa

Kompas.com - 20/01/2022, 17:04 WIB
Raja Umar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Asnawi Luwi, jurnalis Harian Serambi Indonesia yang rumahnya diduga dibakar oleh anggota TNI, melayangkan dokumen yang berisi kronologis kejadian dan sejumlah alat bukti kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Selain itu, dokumen yang sama juga dikirimkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Dewan Pers, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan sejumlah instansi negara.

Hal itu dilakukan Asnawi agar peristiwa yang dialaminya menjadi perhatian serius dari Panglima TNI dan pelaku dapat diproses hukum.

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh, Pangdam IM: Kami Berkomitmen Penegakan Hukum

“Saya kirimkan surat ini kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menko Polhukam Mahfud MD, Komnas HAM, Dewan Pers, DPR RI dan sejumlah institusi negara lainnya agar kasus pembakaran rumah saya yang terjadi 30 Juli 2019 lalu itu dapat segera terungkap,” kata Asnawi kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2021).

Asnawi menyebutkan, dokumen yang berisi kronologis dan sejumlah alat bukti pembakaran rumahnya itu telah dikirim pada Rabu kemarin melalui jasa ekspedisi pengiriman dari Banda Aceh.

“Dokumen kronologis lengkap sudah saya kirim kemarin. Harapan saya, sampai ke tangan Panglima TNI, karena dalam dokumen tersebut saya urai lengkap kronologis kejadian,” sebut Asnawi.

Baca juga: Organisasi Pers Kawal Penyidikan Pomdam soal Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh

Asnawi berharap, kasus pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh anggota TNI itu menjadi perhatian serius Panglima TNI.

“Harapan saya segera mendapat keadilan dan kepastian hukum, karena kasus pembakaran rumah saya itu sudah terjadi dua tahun lebih, tapi pelakunya belum terungkap,” ucap Asnawi.

Sebelumnya, Asnawi telah memenuhi panggilan penyidik Pomdam Iskandar Muda untuk dimintai keterangan terkait kronologis kejadian.

“Yang ditanya oleh penyidik Pomdam sama dengan penyidik Polda Aceh sebelumnya, sudah saya jawab semua,” kata dia.

Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara dan Bayar Restitusi

Adapun kasus pembakaran rumah jurnalis di Aceh Tenggara itu terjadi pada 30 Juli 2019.

Polda Aceh melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam TNI karena pelakunya diduga oknum TNI.

“Sekarang memang sedang ditangani Pomdam IM setelah perkara dilimpahkan oleh Polda Aceh. Semoga pelakunya segera terungkap dan mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Asnawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com