KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah di awal tahun 2022.
Berikut sederet penangkapan yang dilakukan tim KPK:
KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta sejumlah orang pada Rabu (5/1/2021) dan Kamis (6/1/2022).
Dalam serangkaian OTT di sejumlah tempat di Bekasi dan Jakarta itu, total ada 14 orang yang ditangkap.
Setelah diperiksa, hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rahmat Effendi.
Saat OTT dilakukan, ditemukan bukti senilai Rp 5,7 miliar dengan rincian uang tunai sebesar Rp 3 miliar dalam pecahan rupiah, kemudian buku rekening dengan saldo senilai Rp 2,7 miliar.
KPK mengungkap, Pepen, sapaan Rahmat Effendi, meminta suap dengan kode "sumbangan masjid".
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (6/1/2022).
Pepen juga diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.
2. Bupati Penajam Paser Utara
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, orang nomor satu di daerah yang bakal dijadikan ibu kota negara itu, ditangkap oleh tim KPK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (12/1/2022) malam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kasus bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Dengan adanya proyek-proyek itu, Abdul Gafur diduga memerintahkan Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di PPU.
Baca juga: KPK: Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terima Suap Terkait Proyek dan Perizinan
Dalam OTT ini total 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat.
Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.
Pada akhirnya, KPK menetapkan enam tersangka termasuk Bupati Paser Utara.