MAMASA, KOMPAS.com – Puluhan warga Desa Salukepopo, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengepung rumah kepala desa setempat buntut unggahan salah satu warga yang dinilai menyebarkan rasialisme.
Mereka mendesak aparat kepolisian dan pemerintah setempat untuk menahan pemilik akun FB yang bernama Muhlis.
Pemilik akun itu menyebar video pesta makan dengan kalimat yang diduga berisi ujaran kebencian, serta menyebarkan rasisme dan mencemarkan warga kampung mereka.
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Dalami Pelimpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar dari Polda Jabar
Khawatir aksi massa bakal menimbulkan anarkisme, kepolisan setempat langsung mengamankan Muhlis ke kantor.
Warga tersinggung setelah Muhlis mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap salah satu suku di Mamasa, dan memicu reaksi warga Desa Salukepopo.
Berikut dugaan kata-kata Muhlis dalam video siaran langsungnya yang memakai bahasa daerah yang dianggap mehyebar rasisme, "Maiko Akana Mento Salukepopo, Ria Kasi Inde Tomaro a.”
Warga yang tersinggung dengan unggahan Muhlis tersebut berkumpul di halaman rumah Kepala Desa Salukepopo, Ahmad Yani, Selasa (18/1/2022).
Mereka berkumpul pada dini hari pukul 00.43 WITa. Warga menyatakan bakal bertindak sendiri jika aparat dan pemerintah setempat gagal untuk bersikap.
Pasalnya, massa Salukepopo menyatakan unggahan akun Muhlis tersebut menghina dan merendahkan mereka, meski si pemilik akun sudah meminta maaf secara terbuka.
Baca juga: Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
Warga yang tidak menerima dengan permintaan maaf tersebut mendsak supaya polisi menindak konten dugaan berbau rasialisme di media sosial itu.
“Unggahannya dianggap menghina warga kampung sehingga memicu kemarahan warga setempat,” jelas Ahmad Yani.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, Polisi dari Polsek Mambi langsung mengamankan Muhlis dan membawanya ke kantor.
Kapolsek Mambi, Ipda Drones Madika mengatakan karena situasinya rawan mengundang konflik sosial pemilik akun Muhlis langsung diamankan ke Polres Mamasa untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: Polda Jabar Tangani 2 Laporan Perkara Bahar bin Smith, Salah Satunya Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
“Yang bersangkutan langsung kita amankan di kantor polisi karena rawan, banyak warga yang berkumpul,” jelas Kapolsek
Sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga Muhlis telah mendatangi tokoh masyarakat di Desa Salukepopo yang tersinggung atas unggahan Muhlis, untuk menyelesaikan masalah ini secara adat.
Namun kedatangan mereka ditolak oleh tokoh masyarakat. Mereka memilih menyelesaikan konflik sosial tersebut ke ranah hukum agar bisa jadi pembelajaran kepada warga dan yang bersangkutan.
Sementara hingga kini warga desa Salukepopo masih bekrumpul di rumah kepala desa untuk menyikapi postingan akun Muhlis yang dinilai sebagain warga setempat sarat Rasisme dan penghinaan suku atau warga kampung tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.