WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri mewajibkan perantau yang mudik ke kampung halaman untuk melapor ke RT atau RW setempat untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron.
Lapor diri menjadi penting untuk mendata dan mengetahui kondisi perantau saat mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Ketahui Gejala Omicron yang Sering Muncul dan Cara Mencegah Penularannya
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022) menuturkan tradisi lapor diri bagi perantau yang mudik sudah berlangsung lama di wilayahnya.
“Mereka (para perantau) lapor diri itu sudah memiliki kesadaran diri karena sudah diedukasi sebelumnya. Satgas ditingkat RT dan RW juga aktif mendata warga yang baru pulang dari merantau,” kata Joko Sutopo.
Pria yang akrab disapa Jekek ini menuturkan perantau menjadi perhatian pemerintah lantaran memiliki riwayat bekerja di kota-kota besar di pulau Jawa.
Padahal dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 varian Omicron mulai meningkat di kota-kota besar asal perantau bekerja.
Untuk itu, Jekek kembali menegaskan kepada kepala desa dan camat agar memantau kedatangan para perantau yang mudik ke kampung halamannya. Pasalnya, jumlah warga Kabupaten Wonogiri yang merantau di kota-kota besar mencapai ratusan ribu orang.
Terkait prediksi Kemenkes puncak penularan Omicron akan terjadi Maret, Jekek menuturkan pemkab fokus melakukan upaya penanganan dan pencegahan hingga penindakan.
Untuk itu, Pemkab Wonogiri berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan tokoh masyarakat dengan upaya yang kongkrit agar bisa mengantisipasi masuknya Omicron.
“Upaya yang kami lakukan sudah mengingatkan kepala desa dan relawan untuk tetap siaga. Apalagi saat ini ada varian baru Covid-19 yang daya tularnya lebih besar dari varian Delta,” kata Jekek.
Jekek menambahkan sampai saat ini belum ada satu pun warganya yang terpapar Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Pemerintah DIY Imbau Warganya Tak Bepergian ke Luar Negeri untuk Antisipasi Omicron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.