MANADO, KOMPAS.com - Fajar Rahadian (28) diamankan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/1/2022).
Pria yang tak memiliki identitas ini diamankan warga setempat saat hendak membuat rakit dari panggalan kayu terdampar dari pesisir pantai untuk dijadikan alat transportasi menyeberang ke Ambon.
Setelah diamankan, Fajar yang diketahui beralamat Batu Merah, Ambon, digelandang ke Polsek Lembeh Selatan.
Baca juga: 11 Jam Terapung dengan Rakit Jeriken di Laut, 6 Penumpang KM Tiga Bersaudara Ditemukan Selamat
Warga mengamankan Fajar karena berkeliaran di pantai dan gerak-geriknya terkesan aneh.
Kapolsek Lembeh Selatan AKP E. Kawatu mengatakan, sudah melakukan interogasi awal kepada pria tersebut.
Hingga kini, personel Polsek Lembeh Selatan masih terus menggali keterangan terhadap FR.
"Juga mencoba menghubungi nomor-nomor telepon yang ditulis di lembaran kertas yang terdapat di dalam tas FR," kata Kawatu, Rabu (19/1/2022).
Dari hasil interogasi, kata Kawatu, FR menjelaskan perjalanannya hingga sampai di Kelurahan Pasir Panjang, Lembeh Selatan, Bitung.
Baca juga: Kapal yang Ditumpangi Tenggelam, Bupati Kukar Edi Damansyah Berenang Pakai Jeriken
FR awalnya berangkat dari Ambon menuju Pulau Buru, Maluku. Kemudian FR menuju Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah itu FR pergi ke Kota Kendari, Sultra, lalu lanjut ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).