Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati Rapat Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Kompas.com - 19/01/2022, 08:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Terkait dengan pernyataan Arteria, anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun angkat bicara.

Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Sebut Apa Salahnya Rapat Berbahasa Sunda

Kata Dedi, penggunanaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat merupakan sesuatu yang wajar dan tidak ada salahnya.

"Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2021).

Dedi mengaku sering menggunakan bahasa Sunda saat rapat bersama pejabat.

Bahkan, lanjutnya, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ia kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," ungkapnya.

Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Tuai Polemik, Ini Tanggapan Ridwan Kamil


Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com