PADANG, KOMPAS.com - Empat orang pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang remaja berinisial E (17) di Jalan Juanda, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi.
Salah seorang pelaku H (18) terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Selain H, juga ditangkap GS (22), DF (15) dan GA (16), pada pukul 23.00 WIB, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Demi Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Padang Minta Setiap RT Bawa 3 Lansia untuk Divaksin
"Betul sudah kita amankan empat pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya seseorang di Jalan Juanda," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/1/2022).
Rico mengatakan, penangkapan empat pelaku itu berdasarkan pengembangan kasus usai ditangkapnya A (22) seminggu yang lalu.
Menurut Rico, H diduga memiliki peranan yang melayangkan samurai sebanyak dua kali ke punggung korban.
Baca juga: Viral, Video Tawuran Remaja di Padang Tewaskan 1 Orang, Polisi Buru Pelaku
Sementara GS, memiliki peranan juga melayangkan samurai ke arah korban, tapi tidak mengenai tubuh korban.
DF memiliki peranan melayangkan batu ke tubuh korban dan kemudian mengambil samurai milik D lalu melayangkan ke tubuh korban bagian pinggang.
"Sedangkan GA berperan juga melayangkan batu ke arah tubuh korban," kata Rico.
Dengan ditangkapnya empat pelaku itu maka sudah lima orang pelaku yang ditangkap.