Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek dan Ibu Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Sawah, Alasannya Malu

Kompas.com - 17/01/2022, 18:40 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di area pesawahan di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten

Bayi yang ditemukan warga pada Selasa (11/1/2022) lalu itu ternyata dibuang oleh R (42) nenek dan N (21) ibu sang bayi.

Keduanya tega membuang bayi karena malu dan tak ingin diketahui orang banyak, karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang N dengan sang pacar.

Baca juga: Geger, Warga Bandung Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain Kafan di Pinggir Jalan

Waka Polres Serang Kompol Feby Herianto mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya kecurigaan warga yang melihat perubahan kehidupan dari N.

Kemudian penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan diketahui N merupakan ibu dari bayi tersebut.

"Bahwa saudara N sengaja membuang di persawahan dengan tujuan agar bayi ditemukan orang dan diurus orang lain, agar kehamilannya tidak diketahui orang lain dan bapaknya," kata Feby kepada wartawan di Mapolres Serang. Senin (17/1/2022).

Baca juga: Sempat Bertahan 3 Jam, Bayi Satu Tubuh dan 2 Kepala di Palembang Meninggal

Dijelaskan Feby, saat persalinan N dibantu oleh ibunya R di lokasi penemuan bayi di area sawah yang tak jauh dari rumahnya.

Saat itu, N berencana menuju bidan terdekat. Namun, dalam perjalanan lebih dahulu mengalani kontraksi dan pendarahan.

"Persalinan dilakukan oleh N dan dibantu oleh ibunya R di area pesawahan dengan cara berdiri. Kemudian bayi tersebut ditinggalkan di sawah dibungkus menggunakan kerudung," ujar Feby.

Bayi ditemukan warga dalam kondisi hidup dan kini dirawat di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

Saat ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap bapak dari sang bayi. Padahal, N dan pacarnya akan melaksanakan pernikahan pada 23 Januari 2022 mendatang.

"Pacar N yang diduga orangtua bayi tersebut akan dimintai keterangan untuk mengetahui apakah ada perannya," jelas Feby didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.

Baca juga: Bayi dengan Satu Tubuh dan Dua Kepala Lahir di Palembang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dilakukan penahanan dan diancam Pasal 305 jo Pasal 306 jo Pasal 307 KUHP tentang pembuangan bayi.

"Ancaman hukumannya 5,6 tahun. Karena yang melakukan pembuangan ibunya jadi diperberat sepertiga dari hukuman," tandas Feby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com