KOMPAS.com- Kanipah alias Andre (33), suami yang diduga memukul dan menusuk istrinya Endah Safitri (27) hingga tewas di kamar kosnya di Srinindito Baru, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kota Semarang kabur mengendarai motor.
Usai membunuh korban, dia menuju rumah mertuanya atau rumah orangtua korban di daerah Srinindito Timur.
Dengan kondisi pakaian masih bernoda darah dan sempat menangis, pelaku hendak menjemput anaknya yang berusia 4 tahun untuk dibawa kabur.
"Saksi lainnya sekitar pukul 13.00 WIB melihat suami korban datang ke rumah orangtua korban dengan maksud menjemput anaknya dengan keadaaan noda darah di baju dan celananya. Ketika ditanya kenapa hanya dijawab geleng geleng dan sambil menangis pergi membawa anaknya dan pergi dari rumah mertua," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan.
Baca juga: Penghuni Kamar Kos yang Tewas di Semarang Diduga Dibunuh Suami, Dipukul dan Ditusuk
Dari laporan polisi, korban ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau lebih dari 5 kali.
Sementara, pisau yang digunakan pelaku ditemukan oleh petugas Polsek Semarang Barat di lapangan.
"Korban berantem dengan suami terus korban ditusuk pisau. Ada lebih 5 tusukan. Dia (pelaku) pergi naik motor buang pisau, jemput anak di rumah mertuanya," tambahnya.
Polisi kini sedang memburu Andre.
"Tersangka sedang kita dalami di mana posisinya. Cuma sudah kita dapatkan nama tersangka dan identitasnya," katanya.
Saat ini, rumah kos korban telah dipasangi garis polisi.
Tim Inafis Polrestabes Semarang juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang.
Korban yang ditemukan tewas penuh luka di kamar kosnya daerah Srinindito Baru, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kota Semarang diduga kuat dibunuh oleh suaminya sendiri.
Berdasarkan keterangan sementara polisi, sebelum ditemukan tewas, tetangga kos mendengar ada pertengkaran hingga korban dipukul oleh suaminya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang mengatakan, sebelum kejadian, korban sempat mengantarkan makanan ke saksi Yuni.