KOMPAS.com - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di daerah Jakarta Selatan pada Rabu (12/1/2022).
Penangkapan Gafur diduga terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penyerahan uang diduga dilakukan di sebuah kafe di Pelabuhan Balikpapan. Uang dari kontraktor tersebut diteima oleh Nis Puhadi alias Ipuh, orang kepercayaan Gafur.
Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud
Oleh Gafur, Nis Puhadi diperintahkan untuk membawa uang tersebut ke Jakarta. Tiba di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky yang juga orang kepercayaan Gafur.
Singkat cerita, Gafur bersama Ipuh dan Bendara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis akan pergi ke sebuah acara di Jakarta.
Setelah itu, mereka pergi ke sebuah mal di Jakarta Selatan dengan membawa uang Rp 950 juta.
Saat itu, Gafur juga meminta Nur untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekeningnya. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper.
Baca juga: Kasus Bupati Penajam Paser Utara, KPK Bakal Dalami Aliran Uang ke Partai Demokrat
Selain itu, KPK turut menemukan uang di rekening bank milik Nur senilai Rp 447 juta. Uang itu diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan.
Terkait kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mengamankan uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta, serta sejumlah barang belanjaan.
Selain Bupati, KPK juga menetapkan Plt Sekda Kabupaten PPU Mulyadi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Utara Edi Hasmoro.
Baca juga: Plt Sekda hingga Kadis Diduga Jadi Kaki Tangan Bupati Penajam Paser Utara Terima Suap
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sedang mendalami adannya aliran dana terkait kasus tersebut ke Partai Demokrat.
Alex menuturkan, Abdul Gafur kini tengah berkontestasi dalam pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Selain itu, KPK juga menaruh perhatian pada keberadaan Nur Afifah bersama Abdul Gafur di Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi pada Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara di Mal, Duit Rp 1 Miliar Langsung Disita KPK
Dalam kasus ini, Nur Afifah diduga berperan menampung uang yang diterima Abdul Gafur. Uang ditampung dalam rekening bank milik Nur Afifah.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Irfan Kamil, Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.