Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap dan Jadi Tersangka, Ini Permintaan Maafnya

Kompas.com - 14/01/2022, 14:04 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - HF (31), pria pembuang dan penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi.

Polisi meringkusnya di daerah Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (13/1/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penendang Sesajen Gunung Semeru di Bantul

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, HF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan sesajen di Gunung Semeru.

Ia bakal dikenakan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

"HF kita tetapkan tersangka, dijerat pasal 156 dan pasal 158 KUHP," ujarnya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diperiksa di Mapolda Jatim

Permintaan maaf

Di sela proses pemeriksaannya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat, HF sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," ucapnya.

Sebelumnya, ulah HF menjadi sorotan karena menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru.

Baca juga: Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru: Saya Minta Maaf

Perbuatannya tersebut sempat direkam dalam video. Video itu lantas viral di media sosial.

Adapun mengenai sesajen itu merupakan bagian tradisi ruwatan Warga Sumbersari, Lumajang.

Warga mengadakan acara sedekah desa dan ruwatan untuk memohon keselamatan dari bencana.

Baca juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Tak Melawan saat Ditangkap di Bantul

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com