CILACAP, KOMPAS.com - Dua gembong narkoba kembali dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta, Kamis (13/1/2022) dengan pengawalan ketat dari petugas lapas dan polisi.
Baca juga: Tergolong Berisiko Tinggi, 12 Napi dari Bali Dijebloskan ke Lapas Khusus di Nusakambangan
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan, keduanya merupakan terpidana mati kasus narkoba.
"Keduanya tiba di Nusakambangan kemarin," kata Jalu saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Jalu mengatakan, salah satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut yaitu, Okonkow Nonso Kingleys, warga negara Nigeria dan Aris Wandi," ujar Jalu.
Sesampainya di "Pulau Penjara" keduanya langsung dijebloskan ke Lapas Karanganyar yang menerapkan super maximum sexurity.
Di lapas tersebut setiap narapidana ditempatkan di dalam sel seorang diri.
Baca juga: 4 Napi High Risk dari Aceh Dijebloskan ke Lapas Khusus di Nusakambangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.