PURWOREJO, KOMPAS.com - Tempat hiburan atau karaoke "RR" di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditutup sementara oleh aparat kepolisian setempat karena diketahui belum mengantongi izin operasional.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim Suryantoro, saat dikonfirmasi Kamis (13/1/2022) sore.
"Betul (ditutup), karena memang belum ada izin," kata Madrim.
Baca juga: Video Pemandu Karaoke Kenakan Baju Mirip Seragam SMA Viral, Tempatnya Belum Ditertibkan
Pengelola RR telah dipanggil ke Polres Purworejo pada Rabu (12/1/2021) pagi.
Madrim mengatakan dalam penutupan ini pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP.
Sedangkan terkait video yang memperlihatkan sejumlah pemandu lagu di tempat karaoke itu, Polres Purworejo belum dapat menyidik.
Sebab, pakaian yang dipakai para pemandu lagu itu tidak menunjukkan identitas instansi tertentu.
"Karena tidak menunjuk badge salah satu sekolah, sementara belum dilakukan penyidikan," imbuh Madrim.
Baca juga: Tempat Karaoke Maestro Salatiga Terbakar, Pengunjung Berhamburan Keluar
Senada dikatakan Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono.
Pengelola "RR" sudah bersedia penutup usahanya sampai izin operasional terbit.
"Yang bersangkutan (pengelola) bersedia menutup sampai situasi memungkinkan. Harapan kami begitu, patuhi peraturan pemerintah," tandas Haryono.