Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Penambang Emas di Sulut Terjebak dalam Lubang Tambang Mengandung Gas Beracun

Kompas.com - 12/01/2022, 18:37 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sebanyak dua penambang emas terjebak dalam lubang tambang ilegal, Rabu (12/1/2022) sekitar 14.00 Wita.

Lokasi kejadianya di Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Koordinator Pos SAR Kotamobagu Rusmadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian.

"Tim SAR sudah melakukan upaya evakuasi sekitar pukul 15.00-16.00 Wita, tapi belum berhasil karena alat belum memadai," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (12/1/2022) malam.

Baca juga: Jalan Tambang di Tapin Kalsel Belum Dibuka, Polda Tunggu Kesepakatan Dua Perusahaan

Menurut Rusmadi, lubang tambang tempat terjebaknya dua penambang itu mengandung gas beracun.

Karena itu, tim SAR harus mengerahkan blower untuk mengevakuasi korban.

Namun, kapasitas blower yang digunakan dianggap masih kurang untuk mengeluarkan gas beracun di lubang tambang tersebut.

"Tersedia hanya satu blower dan tidak maksimal karena kedalaman lubang sekitar 30 sampai 40 meter," sebut Rusmadi.

"Kita tambah dua blower tapi itu pun belum mampu. Sudah ada yang inisiatif turun dari penambang lain, mereka coba masuk di kedalaman 25 meter, tapi blower belum maksimal. Mereka pun terpaksa harus naik kembali ke atas," sambungnya.

Baca juga: Rumah Aktivis Lingkungan Diserbu Ratusan Penambang Timah yang Marah

Rusmadi menyebut, Pos SAR Kotamobagu memutuskan menunggu alat dari Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado untuk evakuasi korban.

"Karena dengan cara evakuasi manual sangat beresiko. Jangan sampai tim yang menolong kemudian jadi korban lagi," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com