PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial Y di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi, Senin (10/1/2022), karena jadi maling ponsel pemilik kedai.
Modus yang digunakan pelaku untuk mencuri ponsel pemilik kedai adalah dengan berpura-pura belanja. Ketika melihat pemilik kedai lengah, si pelaku segera melancarkan aksinya.
"Pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 3 Desember 2021. Saat itu orangtua korban curiga dengan pelaku yang datang ke kedai korban dan tiba-tiba pergi," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Selasa (11/1/2022), melalui telepon.
Baca juga: 19 Ekor Kambing Digondol Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Blitar
"Orangtua korban yang curiga memberitahukan korban. Ternyata HP korban sudah tidak ada," sambungnya.
Tidak terima ponselnya dicuri pelaku, korban pergi melapor ke kantor polisi.
"Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke pelaku," ujarnya.
Pelaku ditangkap di daerah Dr Sutomo Padang setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.
"Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, saat akan menunjukkan barang bukti, pelaku berusaha untuk melawan petugas dan melarikan diri. Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku, ditembak di kaki," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Maling Terekam CCTV Saat Curi Motor di Bandara Toraja Airport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.