PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencopot lima orang personelnya yang diduga membeking tempat pijat plus dan spa di Padang.
Satu di antaranya adalah perwira dan sisanya bintara.
"Saat ini, lima personel itu, EL, N, AM, AN dan RN sedang menjalani proses di Divisi Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Viral Video Memohon Keadilan Pak Kapolri dari Seorang Wanita, Ini Penjelasan Polda Sumbar
Satake mengatakan, kasus ini berawal dari adanya rencana razia yang dilakukan Polda Sumbar pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.
"Razia tersebut bocor dan diduga ada dibekingi personel dan kemudian kita proses lima personel ini," kata Satake.
Satake mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa sangat berkomitmen memberantas maksiat di Sumbar yang terkenal dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Filosofi itu, menurut Satake, akan ditegakkan oleh Polda Sumbar, sehingga menjadi peringatan bagi pengelola tempat maksiat di Sumbar.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen Bapak Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," kata Satake.
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Setoran SIM, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot
Dengan adanya tindak nyata berupa pencopotan personel yang diduga melakukan pelanggaran, menurut Satake, membuktikan Kapolda sangat serius dalam persoalan tersebut.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan-red), bahwa Kapolda Sumbar melakukan pencopotan terhadap beberapa personel yang diduga jadi beking pijat plus, spa. Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda," kata Satake.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.