Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Main Layangan, Pria di Palembang Cabuli Bocah SD

Kompas.com - 11/01/2022, 14:25 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AD (21) ditangkap polisi lantaran telah melakukan aksi cabul terhadap murid perempuan Sekolah Dasar (SD) yakni MP (9).

Kasus ini terkuak setelah orangtua MP membuat laporan di Polrestabes Palembang. 

Pelaku AD pun segera ditangkap petugas ketika berada di rumahnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (13/12/2021) di kawasan Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Baca juga: Kasus Pencabulan di Setiabudi, Ayah Ndut Iming-imingi Ponakan dengan Rp 25.000

Tersangka AD semula sedang bermain layangan bersama temannya yang lain.

Kemudian, MP datang ke lokasi untuk bermain dengan teman sebayanya.

Tanpa diduga, hasrat AD malah menjadi memuncak ketika melihat MP. Ia kemudian mencoba mencabuli korban di tengah keramaian.

“Korban sempat digendong oleh pelaku dan kelaminnya dipegang. Karena ketakutan, korban teriak sehingga warga berdatangan,” kata Fifin kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Melihat warga datang ke lokasi, AD langsung kabur. Ia ditangkap tanpa perlawanan, saat sedang bersembunyi di rumah.

Menurut Fifin, peyidik sudah mengamankan bukti pakaian korban serta hasil visum. Sehingga, AD pun kini telah ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 76 huruf E Juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Ditolak di Surabaya, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan di PN Jombang

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka AD mengakui perbuatannya karena tergiur melihat korban.

“Saya khilaf karena melihat korban,”katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com