Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan di Semarang Pingsan Dikeroyok 2 Pria gara-gara Cemburu, Ini Kronologinya

Kompas.com - 08/01/2022, 08:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ana Prastiani (34), warga Kedungpane, Mijen, Kota Semarang dikeroyok dua pria pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku adalah Winardi alias Congyang (40). Ia kemudian mengajak Sutrisno alias Jon Tris (27) yang diketahui pernah mendekam di penjara selama 8 tahun.

Jon dipenjara di Kendal atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara Ana diketahui telah menikah siri dengan Congyang pada 19 Januari 2019.

Baca juga: Dipicu Rasa Cemburu, Pemuda Ini Pukul dan Tendang Korban hingga Pingsan

Dipicu pelaku cemburu

Winardi nekat menganiaya Ana, istri sirinya karena dipicu rasa cemburu. Sebelum mengeroyok Ana, Winardi menjemput Sutrisno dan mengajaknya minum minuman keras.

Dalam kondisi mabuk, ia tak berpikir panjang dan ikut menghajar Ana. Saat itu Ana sedang melintas bersama teman prianya di tepi jalan raya Jatibarang

"Saya nenggak tuak, tidak bisa berpikir panjang," kata Sustrisno.

Sementara itu Winardi membenarkan dalam kondisi mabuk saat menganiaya Ana dan teman prianya.

Baca juga: Cemburu Buta, Seorang IRT Sebut Pelayan Kafe sebagai Pelakor Lalu Menikamnya dengan Pisau Cutter

"Kami mabuk dulu baru kami cari mereka. Ketemu di gang Durian, Jatibarang, Mijen," kata Winardi.

Dua pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan kosong.

"Kejadiannya dipicu oleh Congyang yang cemburu karena Ana berhubungan dengan pria lain. Sehingga mengajak Sutrisno melakukan penganiayaan kepada korban termasuk lelaki yang dekat dengan korban," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Dari peristiwa itu, korban mengalami luka memar di bahu sebelah kanan, di lutut kaki sebelah kiri dan luka memar pada bagian belakang paha kaki sebelah kiri.

"Kondisi korban sempat pingsan saat kejadian karena dianiaya. Lalu oleh saksi dan kawan lelaki korban dibawa ke rumah sakit," ungkap Irwan.

Baca juga: Cemburu Lihat SMS Mesra di Ponsel, Suami Aniaya Istri dengan Golok hingga Tewas

Sembunyi di bedeng proyek perumahan

Winardi alias Congyang ditangkap saat bersembunyi di bedeng proyek perumahan di jalan menuju Goa Kreo wilayah Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen pada Selasa (4/1/2022) pukul 17.00 WIB.

Sementara pelaku Jon Tris ditangkap di hari yang sama pada pukul 20.00 WIB di tepi jalan raya Kedungjangan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen.

Congyang juga membenarkan jika korban adalah istri sirinya yang dinikahi sejak 2 tahun lalu.

"Menikah siri di tempat orangtua korban.pada 19 Januari 2019," ucap Congyang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta Akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta Akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com