SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, belum semua sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada semester dua tahun ajaran 2021/2022.
Pemprov Banten menyerahkan penerapan PTM 100 persen kepada pihak sekolah masing-masing, dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi siswa dan guru.
"Pendidik, tenaga kependidikan, serta siswa yang sudah (capaian vaksinasi) di atas 80 persen boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen, dengan pembatasan jam pelajaran maksimal 6 jam," kata Tabrani kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Gubernur Banten Sebut Ada 29 Warganya Terpapar Omicron Sepulang dari Luar Negeri
Menurut Tabrani, belum seluruh sekolah di Banten mampu menerapkan PTM 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, karena capaian vaksinasi masih di bawah 80 persen.
Kebijakan ini berlaku meskipun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Provinsi Banten berada pada level dua.
Ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan PTM 100 persen sejak 3 Januari 2022 lalu.
"Belum semuanya 100 persen. Tapi, kemarin di SMAN 2 Kota Tangsel dan SMKN 1 Kota Serang sudah menerapkan itu," ujar Tabrani.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 6 Januari 2022
Tabrani mengatakan, secara keseluruhan di Banten, capaian vaksinasi guru sudah di atas 87 persen.
Namun, capaian vaksinasi siswa masih di bawah 80 persen, sehingga akan terus ditingkatkan.
Menurut Tabrani, pihak orangtua tetap diberikan keleluasaan untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah.
"Orangtua punya kesempatan kalau memang anaknya tidak mau PTM, bisa diakomodir pembelajaran secara daring," kata Tabrani.
Berdasarkan hasil evaluasi, pembelajaran secara daring pada semester satu tidak efektif, karena siswa tidak belajar secara maksimal.
"Efektifitasnya memang kurang kalau daring. Tapi kita juga khawatir ada varian Omicron ini," kata Tabrani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.