SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta Susilawati (53), pelaku penyekap dan penganiayaan R, anak laki-laki umur 5 tahun, tidak berbelit-belit memberikan keterangan kepada penyidik Polres Sumedang.
Hal itu dikatakan Gusti saat kunjungannnya di Kabupaten Sumedang, Jumat (7/1/2022).
Gusti mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan tersangka Susilawati.
"Tadi saya minta tersangka untuk tidak berbelit-belit menyampaikan informasi. Harus terbuka, sampaikan semuanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Tersangka juga tadi sudah mengakui kesalahannya, dan siap menerima hukumannya," ujar Gusti kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Jumat (7/1/2022) petang.
Baca juga: Polisi Telusuri Asal-usul Anak yang Disekap dan Dirantai di Sumedang
Gusti menuturkan, kunjunganya langsung ke Sumedang itu juga untuk memastikan kondisi anak yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan.
"Kemarin saya lihat di berita-berita itu miris sekali melihat kondisinya. Sekarang, saya lega dan merasa bersyukur karena kondisi anak dalam kondisi baik, tadi anaknya sudah terlihat ceria lagi, sudah bisa bermain lagi," tutur Gusti.
Ia menyebutkan, peran Polres Sumedang dalam menangani anak yang jadi korban kekerasan ini sudah sangat baik.
"Saya berterima kasih kepada Pak kapolres dan jajaran karena sekarang anaknya sudah terhilat ceria kembali, yang kemarin saya melihatnya merasa miris," sebut Gusti.
Gusti mengatakan, terkait kasus itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Terkait kasusnya saya percayakan proses hukumnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Gusti.
Sebelumnya, R, bocah laki-laki ditemukan dalam keadaan disekap dan dirantai di rumah Susilawati di Perumahan Angkrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kasus penyekapan ini terungkap saat rumah Susilawati di lokasi tersebut mengalami kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.