MAGETAN, KOMPAS.com – Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Jawa Timur akan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah itu pada Senin (10/1/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, keputusan menggelar PTM 100 persen itu berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri.
Baca juga: Kemenag Magetan Minta Sekolah Perketat Screening Siswa Sebelum Divaksin
Dalam aturan itu disebut, penyelenggaraan PTM 100 persen bisa dilakukan jika capaian vaksinasi dosis kedua guru di daerah itu lebih dari 80 persen. Selain itu, vaksinasi Covid-19 lansia harus lebih dari 50 persen.
“Vaksin tahap dua tenaga pendidikan di Magetan telah mencapai 100 persen dan capaian vaskin tahap dua untuk lansia telah mencapai lebih dari 55 persen,” kata Suwoto saat ditemui di ruang kerja, Kamis (6/1/2021).
Terkait penyelenggaraan PTM 100 persen, dinas pendidikan masih mengajukan asesmen ke Satgas Penanganan Covid-19 Magetan.
“Kita masih mengajukan asesmen ke satgas dan menunggu izin dari bapak bupati,” imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Siswa MI di Magetan Meninggal Sehari Usai Divaksin, Sempat Jatuh dan Kejang-kejang
Terkait ketentuan surat edaran kemendikbud tentang daftar periksa, Suwoto memastikan, infrastruktur pendukung juga telah siap untuk menyelenggarakan PTM 100 persen.
“Anak harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun, ada hand sanitizer, toilet bersih, ruangan terang, kantin tidak boleh buka, pedagang di luar dikendalikan dan lalu lintas anak diatur,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.