Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gadai 46 Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2022, 16:27 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga yang menerima gadai 46 kendaraan bermotor roda dua tanpa dokumen, ditangkap aparat Satreskrim Polres Semarang. Dari jumlah tersebut, diketahui 8 kendaraan di antaranya merupakan hasil penggelapan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, tersangka MRT (46) ditangkap pada Rabu (8/12/2021) di rumahnya Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Pemuda Pancasila Blora Jalani 15 Adegan

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang masuk ke tim Resmob dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelasnya, Kamis (6/1/2022) di Mapolres Semarang.

Dari bukti permulaan, lanjutnya, diterbitkan surat penggeledahan dan penyitaan. "Kemudian ditingkatkan ke penyidikan, dan kita sudah meminta keterangan dari setidaknya 18 orang," kata Yovan.

Saksi tersebut berlatar belakang finance, penggadai, pemilik sepeda motor, tetangga, dan ketua RT. "Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau TKP lain yang terkait kasus ini," jelas Yovan.

"Karena jumlah sepeda motor ini banyak, maka jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa melapor ke Satreskrim Polres Semarang dengan membawa dokumen resmi. Apalagi MRT ini sudah menjalankan bisnis ini selama tiga tahun," paparnya.

Menurut Yovan, MRT dijerat dengan Pasal 481 dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara MRT mengaku sudah menjalankan bisnis gadai motor ini selama kurang lebih tiga tahun. "Rata-rata yang menggadai itu sekitar Rp 2 juta, tapi melihat kondisi motor juga, jadi bisa lebih mahal atau murah," ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui semua asal-usul motor yang digadaikan kepadanya. "Asal motor masuk ya diterima, saya mencatat KTP-nya saja, jadi tahu alamatnya. Ada yang pakai STNK, bisa beda dengan KTP," kata MRT.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ketua Pemuda Pancasila Blora karena Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com