KOMPAS.com - RS, bocah usia 6 tahun di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur tewas dianiya ibu kandungnya, IR (27).
Siswa kelas 1 SD tersebut tewas di rumah bidan setempat pada Selasa (4/1/2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebelum meninggal, korban mengeluhkan sesak napas dan mual. Dari hasil otopsi, petugas menemukan empat titik luka benturan di kepala korban.
Selain itu ditemukan luka lebam di tangan dan kaki korban.
Baca juga: Anak SD di Jember Meninggal Penuh Luka Lebam, Diduga Dianiaya Ibu Kandung
"Dari hasil autopsi ada pembengkakan dan pendarahan di otak, ada empat titik luka memar di kepala. Kemungkinan kepala dibenturkan," kata Kapolsek Sumberbaru, AKP Fatchur Rahman, Rabu (5/11/2022).
"Hal ini sesuai dengan keterangan tetangga yang mendengar ada suara jeduk dari rumah itu beberapa hari sebelum korban dibawa ke bidan sampai akhirnya meninggal dunia," papar Fatchur.
Hasil otopsi tersebut membantah pernyataan IR yang mengaku memukul anaknya sekitar empat hari sebelum RS meninggal dunia.
"Si ibu mengakui telah memukul si anak, tapi dia ngakunya mukul di tangan dan kaki," ungkap dia.
IR adalah ibu tunggal setelah sang suami meninggal dunia setahun lalu.
Ternyata IR pernah menganiaya korban RS pada Oktober 2021. Saat itu guru RS mengetahui ada luka lebam di tubuh muridnya.
Sang ibu yang mengakui telah memukul RS diminta untuk menandatangi surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya.
"Hasil pemeriksan kami, pada Oktober 2021, si ibu ini juga pernah melakukan tindak kekerasan kepada RS, anaknya yang kemarin meninggal," kata Kapolsek.
"Awalnya, guru RS yang tahu, kemudian si ibu diminta pernyataan di balai desa untuk tidak mengulangi perbuatannya," tambah dia.
Namun, rupanya aksi penganiayaan terhadap RS kembali terulang. Kali ini IR menganiaya bocah 6 tahun itu tak lagi tertolong.
Baca juga: Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tirinya, Tubuh Bocah di Kalbar Ini Infeksi
Dari hasil penyelidikan, terungkap cerita masa lalu anak pertama IR.