SOLO, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Jawa Tengah masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan sekolah.
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pelanggaran prokes di sekolah tersebut ditemukan saat petugas sedang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak).
Arif mengungkap pelanggaran prokes yang paling banyak ditemukan siswa maupun guru tidak memakai masker dan memakai masker secara tidak benar.
Baca juga: Ganjar Pantau PTM 100 Persen di Semarang, Masih Temukan Guru Tak Kenakan Masker
"Hasil evaluasi kemarin memang beberapa sekolah swasta 'kurang favorit' terjadi pelanggaran di sana. Kami temukan di sekolah tidak memakai masker memang masih ada. Kemarin kita imbau untuk lebih menjaga lagi," kata Arif di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/1/2022).
Arif menerangkan, sekolah swasta di pinggir kota yang ditemukan belum menerapkan prokes secara baik dan benar akan menjadi target sidak.
Menurut Arif sekolah swasta yang masih ditemukan melakukan pelanggaran prokes tersebut mulai dari jenjang SD dan SMP.
"Pelanggaran prokes di sekolah yang kita temukan ada dari jenjang SD dan SMP. Sebenarnya SMA, SMK kita datangi juga cuma kemarin kita fokuskan SD dan SMP," tutur dia.
Sesuai dengan SKB 4 Menteri bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah tetap harus dilaksanakan. Tetapi, bukan terus kemudian protokol kesehatan diabaikan.
"Perintah Pak Wali Kota jelas bahwa PTM harus dilaksanakan namun juga tidak boleh ada pelanggaran prokes," ungkap Arif.
Lebih lanjut, Arif mengatakan akan menerjunkan semua personel untuk melakukan pengawasan prokes di sekolah selama pelaksanaan maupun setelah PTM.
Para personel tersebut akan melaksanakan sidak tiga kali sehari secara mobile ke sekolah-sekolah dalam rangka monitoring penerapan prokes.
"Nanti petugas akan kita fokuskan pada jam-jam PTM tadi. Nanti akan kita bagi tiga shift," kata Arif.
Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker, 22 Warga di Cilacap Disidang, Didenda hingga Rp 50.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.