KARAWANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, mengamankan tiga orang warga negera asing (WNA) yang mengontrak di permukiman warga.
"Berdasarkan laporan warga, kita amankan. Kemudian kita berkoordinasi ke Polres dan Imigrasi, karena mereka yang berwenang," kata Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Iptu Iwan Budijanto saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Angka Kejahatan di Karawang Turun, Disebut karena Surat Cinta Kapolres
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga warga asal Afrika itu mengaku bekerja di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Awalnya mereka tinggal di apartemen.
Namun, lantaran tarifnya mahal, kemudian mereka mengontrak di wilayah Rengasdengklok.
Ketiga WNA tersebut baru mengontrak satu malam.
"Karena di sana mahal, kemudian kan ada pemandunya yang merupakan orang Rengasdengklok, jadi diajak ngontrak di sekitar sana," kata Iwan.
Baca juga: Kantor dan Bedeng di Lokasi Proyek Kereta Cepat Terbakar
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Barlian Gunawan mengatakan, pada 4 Januari 2022, pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Karawang terkait keberadaan tiga warga Afrika.
“Berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Intelijen Polres Karawang, ketiganya tiba di Karawang sejak 3 Januari 2022 dan akan mengontrak rumah selama enam bulan di Jalan Dusun Tarik Kolot RT 020/ RW 003 Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok. Namun baru dibayarkan selama tiga bulan,” ujar Barlian dalam keterangan pers, Rabu.