KOMPAS.com- Lampu lalu lintas di simpang empat Markas Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tidak pernah sekali pun berfungsi.
Padahal pengatur arus kendaraan ini sudah ada di sana sejak 2016.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kapuas Hulu M Bessiar mengaku sudah beberapa kali meminta agar lampu itu difungsikan.
Baca juga: Terobos Lampu Lalu Lintas, Mobil Boks Tabrak 3 Motor dan 3 Mobil, 1 Orang Tewas
"Lampu lalu-lintas itu kewenangan provinsi, kami sudah sering kali mengusulkan agar difungsikan dan menurut informasi ada kerusakan," kata Bessiar di Kapuas Hulu, Selasa (4/1/2022), seperti dilansir Antara.
Bessiar mengatakan, lampu tersebut rusak modul pengatur waktunya.
Hingga kini, katanya, lampu lalu lintas yang tidak pernah berfungsi itu masih tercatat sebagai aset Dinas Perhubungan Kalimantan Barat.
"Sebenarnya sudah mau diserahkan ke kami, tetapi karena ada kerusakan kita tidak mau terima dulu, sampai kerusakan itu mereka perbaiki," ucap Bessiar.
Baca juga: Truk Tangki Minyak Kelapa Sawit Terguling di Cilacap, 2 Orang Tewas
Dia berharap agar Dinas Perhubungan Kalimantan Barat melalui Balai Perhubungan untuk segera memperbaiki sehingga lampu lalu-lintas itu bisa segera difungsikan.
Apalagi lokasi tersebut dianggap rawan kecelakaan.
Dinas Perhubungan Kapuas Hulu juga akan mengusulkan pemasangan lampu lintas di beberapa titik lain, di antaranya simpang gereja Jembatan Kapuas, simpang Darussalam, simpang penjara, simpang Melapi dan di bundaran Tugu Pancasila Putussibau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.