Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemprov Jabar Gagas Program Kualifikasi Kepsek Berintegritas Pertama di Indonesia

Kompas.com - 31/12/2021, 16:07 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar menggagas program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas pertama di Indonesia.

“Program ini diadakan untuk mendukung dan memperkuat misi pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Kepala BRSDM Jabar Hery Antasari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Dipaparkan Hery, program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah (kepsek) menjadi garda terdepan pembangunan integritas sekolah.

“Kenapa kepala sekolah lebih dulu? Karena kepala sekolah ini selain mengelola aset-aset negara, juga mengelola masa depan manusia-manusia yang akan menggantikan kita-kita ini,” tutur Hery.

Baca juga: Terapkan GSM, 5 Kepala Sekolah Inspiratif Raih Penghargaan Nasional

Dijelaskan Hery, sertifikasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan.

Selain itu, kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun standar dan modul pelatihan Kepala Sekolah Berintegritas.

“Kami menyusun standar kompetensi Kepala Sekolah Berintegritas dengan mengacu pada format KPK. Karena penyuluh antikorupsi pun standarnya seperti itu,” ujar Hery.

Lebih lanjut, mengenai tata kelola sekolah berintegritas, Heru mengaku pihaknya telah melakukan riset serta berdiskusi dengan KPK dan kepala sekolah.

Baca juga: KPK Sampaikan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi dan Peran Masyarakat di Forum PBB

“Harapannya, kepala sekolah memiliki tugas dan muatan moral untuk mengawal pendekatan antikorupsi menuju Indonesia yang bebas korupsi, maju, mandiri, menuju Jabar Juara Lahir Batin,” tutur Hery.

Ia juga berharap, kepala sekolah yang telah mendapatkan Sertifikat Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas mampu berinovasi membangun budaya antikorupsi di tempat kerja masing-masing.

“Membangun budaya antikorupsi ini salah satunya harus melalui pembiasaan-pembiasaan, baru budaya. Tahu, biasa, terbiasa, akhirnya menjadi budaya antikorupsi,” kata Hery.

Apabila hal tersebut dilakukan oleh para kepala sekolah, lanjut dia, budaya antikorupsi akan tumbuh dan berkembang secara masif.

Ia menyatakan, Pemprov Jabar siap menjadi pelopor serta berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penyelenggaraan program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas.

Baca juga: Yakin Ada Korupsi, KPK Pelajari Penghentian Kasus Heli AW-101 oleh TNI

Disebutkan Hery, saat ini sudah ada 37 kepsek dari sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah enengah kejuruan (SMK) yang sudah melakukan sertifikasi kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com