Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Larangan Saat Perayaan Malam Pergantian Tahun di Banten

Kompas.com - 31/12/2021, 13:51 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten melarang sejumlah kegiatan masyarakat pada perayaan tahun baru 2022. Warga diminta menghabiskan malam pergantian tahun dengan tetap berada di rumah.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan mengenai adanya Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami telah merumuskan ketentuan khusus untuk pengaturan aktivitas warga saat perayaan Tahun Baru 2022 dan aktivitas warga di tempat perbelanjaan. Ada ketentuan dalam perayaannya untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Rudy melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 30 Desember 2021

Rudy juga mengingatkan agar masyarakat menghindari kerumunan di wilayahnya masing-masing dan tidak berpergian keluar kota karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kepolisan juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru.

Kapolda juga menyampaikan pelarangan acara baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,

"Pawai, pesta kembang api, arak-arakan tahun baru, dan acara Old and New Year dilarang, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Rudy.

Baca juga: 12 Ruas Jalan di Cilacap Ditutup pada Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Sedangkan untuk lokasi keramaian, seperti pusat perbelanjaan atau mal, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, operasional pusat perbelanjaan dan mal dimulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.

"Polda Banten meniadakan izin keramaian untuk event perayaan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal," tegas Rudy.

Baca juga: Alun-alun Kebumen Ditutup Mulai Sore, Tak Ada Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com