YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tiga anggota TNI yang terlibat kecelakaan maut di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, telah ditahan di tahanan militer Pomdam Jaya.
Ketiga pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua A, dan Koptu DA. Mereka ditahan sejak Rabu (29/12/2021).
"Sejak Rabu (29/12/2021) kemarin tiga tersangka ini ke satu instalasi tahanan militer, yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya yang smart (canggih), tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," kata Andika saat meninjau vaksinasi anak di SD Plembengan, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).
Andika menambahkan, petugas bisa mengonfrontasi keterangan ketiga pelaku dalam satu pemeriksaan.
"Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengonfrontasi tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Andika.
Menurut Andika, berdasarkan pemeriksaan itu terungkap aktor di balik peristiwa tersebut.
"Dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.
Baca juga: Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan
"Sehingga sudah terbukti dari kronfrontasi itu," ucap Andika.
Sebelumnya, tiga anggota TNI terlibat kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila di Kecamatan Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Jenazah sejoli itu ditemukan beberapa hari setelah kecelakaan di Sungai Serayu, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Ketiga prajurit TNI itu adalah Kolonel Infanteri P yang berdinas di Korem Gorontalo di bawah Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dari Kodim Gunungkidul di bawah Kodam Diponegoro, dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak di bawah Kodam Diponegoro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.