Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika 4 Kades di Pati Karaoke Bersama Wanita Nyanyikan Lagu Shaggydog

Kompas.com - 30/12/2021, 19:24 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

PATI, KOMPAS.com - Sebanyak empat kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terekam karaoke bersama wanita pemandu lagu.

Aksi yang diunggah oleh akun Instagram @patisakpore itu memerlihatkan keempatnya menyanyikan lagu band Shaggydog yang berjudul Honey.

Dalam video yang sudah ditonton lebih dari 9.000 kali itu, nampak beberapa orang tidak mengenakan masker. Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berjalan.

Baca juga: Pesta Ultah Karaoke dengan Wanita, Empat Kades Disanksi Bernyanyi Lagu Kebangsaan dan Denda Rp 2 Juta

Saking jengkelnya, beberapa netizen kemudian menandai akun milik Bupati Pati Haryanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ASLI PATI SAKPORE (@patisakpore)

"@ganjar_pranowo @haryantoshmmmsi Mosok sampeyan arep meneng bloko pak (Masak kamu akan diam saja pak)," kata akun @sirrilwafa.id.

Disanksi menyanyikan lagu kebangsaan

Dikonfirmasi Kompas.com, Bupati Haryanto membenarkan video yang viral tersebut adalah empat kades di wilayahnya.

Haryanto mengaku sangat menyayangkan video itu, apalagi mereka terang-terangan melanggar penerapan PPKM.

"Tempat karaoke belum diperbolehkan beroperasi. Kami sudah panggil empat kades tersebut dan dikenai saksi administrasi," jelasnya Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kades Terpilih Tak Dilantik, Warga di Flores Timur Tutup Sekolah, Kantor Desa hingga Pasar

Berdasarkan informasi dari Satpol PP, aksi tidak etis empat petinggi desa itu dilakukan pada Sabtu pekan lalu (25/12/2021).

Tempat mereka karaoke dilaporkan berlokasi di fasilitas hotel yang berada di pinggir jalan raya Pati-Kudus Km 4,7.

Keempat Kades tersebut yaitu Kades Purwosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti, dan Kades Badegan Kecamatan Margorejo.

Baca juga: Eks Kades dan Mantan Camat Jadi Mafia Tanah di Serang, Korban Rugi hingga Rp 670 Juta

Karena melanggar peraturan PPKM di Kabupaten Pati, masing-masing kades dikenai sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 2 juta dan pemilik karaoke didenda Rp 5 juta.

"Untuk sanksi sosial, kami minta menyanyikan lagu kebangsaan," ujar Haryanto. Informasi lainnya menyebutkan, acara itu digelar karena salah satu kades ulang tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com