Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Ultah Karaoke dengan Wanita, Empat Kades Disanksi Bernyanyi Lagu Kebangsaan dan Denda Rp 2 Juta

Kompas.com - 30/12/2021, 17:42 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Video amatir yang mendokumentasikan empat kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah asyik "ngeroom" ditemani empat pemandu lagu di tempat karaoke tersebar di media sosial baru-baru ini.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @patisakpore yang hingga Kamis (30/12/2021) sore sudah 9.294 kali diputar.

Dalam rekaman kamera handphone berdurasi 26 detik tersebut, mereka terlihat teler sembari menikmati alunan musik band Shaggydog berjudul Honey yang menghentak dari pengeras suara.

Baca juga: Eks Kades dan Mantan Camat Jadi Mafia Tanah di Serang, Korban Rugi hingga Rp 670 Juta

Nampak sejumlah orang di dalam ruangan karaoke tersebut tak bermasker meski masih berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan bermasyarakat (PPKM). 

Praktis video yang menjadi konsumsi publik tersebut banjir hujatan. 

Bahkan saking jengkelnya beberapa netizen menandai akun Instagram resmi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Pati Haryanto.

"Bojone menagis melihat ini," komentar akun @yhu814_. "Mendem mltere aseekk," celetuk akun @_tmzshaa.a. "Copot wae raksah kesuwen," tegas akun @nock_mcmxc

"@ganjar_pranowo @haryantoshmmmsi Mosok sampeyan arep meneng bloko pak (Masak kamu akan diam saja pak)," kata akun @sirrilwafa.id.

Baca juga: 10 Mafia Tanah di Serang Ditangkap, Ada Eks Kades, Mantan Camat, hingga Staf BPN

Sanksi

Bupati Pati Haryanto membenarkan video yang viral tersebut merekam perilaku tak pantas empat kades di wilayahnya. Haryanto sendiri mengaku sangat menyayangkan, terlebih mereka dengan sengaja nekat melanggar peraturan PPKM.

"Tempat karaoke belum diperbolehkan beroperasi. Kami sudah panggil empat kades tersebut dan dikenai saksi administrasi," jelas Haryanto saat dihubungi Kompas.com Kamis (30/12/2021).

Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Pati yang telah melakukan pemeriksaan, aksi tak etis empat petinggi desa tersebut diketahui berlangsung pada Sabtu (25/12/2021) malam di salah satu tempat karaoke fasilitas hotel di pinggir jalan raya Pati - Kudus KM 4,7, Pati. 

Keempat Kades tersebut yaitu Kades Purwosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Tlogosari Kecamatan Tlogowungu, Kades Kenanti Kecamatan Dukuhseti dan Kades Badegan Kecamatan Margorejo. 

Karena melanggar peraturan PPKM di Kabupaten Pati, masing-masing kades dikenai sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 2 juta dan owner karaoke 99 didenda Rp 5 juta.

"Untuk sanksi sosial kami minta menyanyikan lagu kebangsaan. Keterangan pengelola karaoke, itu pesta ulang tahun salah seorang kades. Jadi karaoke masih dilarang beroperasi, namun mereka kucing-kucingan," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono.

Baca juga: Kades Terpilih Tak Dilantik, Warga di Flores Timur Tutup Sekolah, Kantor Desa hingga Pasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com